Abstract:
Produksi minyak mentah Indonesia hanya mencapai 838.000 – 895.000 bph selama 2006-2007 padahal, pada 2001 produksi minyak pernah mencapai 1,2 juta bph. Dengan total produksi OPEC
yang mencapai 30,8 juta bph, pangsa produksi minyak Indonesia hanya sekitar 2,83 persen. Produksi
Indonesia setara dengan negara Qatar yang memproduksi 821.000 - 840.000 bph. Kemudian selama
tahun 2008, produksi minyak mentah Indonesia terus mengalami penurunan. Pada bulan November
2008, Indonesia hanya mampu memproduksi minyak mentah sebesar 843,00 bph. Namun, secara
keseluruhan nilai total produksi minyak mentah OPEC per November 2008 memang mengalami
penurunan juga, yaitu menjadi 31.102 ribu bph dari 31.841 ribu bph per Oktober 2008. Sejalan dengan
penurunan produksi minyak mentah Indonesia, neraca perdagangan minyak dan produk minyak
Indonesia secara keseluruhan juga mengalami defisit. Pada tahun 2002, neraca perdagangan minyak
dan produk minyak sempat mengalami net ekspor sebesar US$10 juta. Kemudian tahun 2004,
US$7,365 juta pada tahun 2005, US$ 12,075 juta pada tahun 2008. Permasalahan yang akan diangkat
dalam karya ilmiah ini adalah Bagaimana fluktuasi harga minyak dan pengaruhnya bagi ekonomi
Indonesia ? Untuk menjamin daya beli masyarakat pada saat harga minyak dunia sedang melambung
tinggi, pemerintah tetap melakukan kebijakan pemberian subsidi. Beban subsidi yang harus ditanggung
pemerintah semakin besar ketika harga minyak terus meningkat. Kenaikan harga minyak dapat
memberi dampak pada menurunnya permintaan agregat karena makin memperlebar distribusi
pendapatan antara negara eksportir minyak dan negara importir minyak. Kenaikan harga minyak juga
dapat menurunkan penawaran agregat karena kenaikan harga minyak berarti perusahaan membeli
energi lebih sedikit sehingga produktivitas dan nilai output menurun.