Abstract:
Implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang pelaksanaannya akan dimulai
pada 31 Desember 2015. MEA akan menjadi tantangan tersendiri bagi Bangsa Indonesia dengan
transformasi kawasan ASEAN menjadi pasar tunggal dan basis produksi, sekaligus menjadikan
kawasan ASEAN yang lebih dinamis dan kompetitif. Pemberlakuan MEA dapat pula dimaknai sebagai
harapan akan prospek dan peluang bagi kerjasama ekonomi antar kawasan dalam skala yang lebih luas,
melalui integrasi ekonomi regional kawasan Asia Tenggara, yang ditandai dengan terjadinya arus bebas
(free flow): barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal. Bagi Indonesia MEA akan menjadi
peluang, karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal
tersebut akan berdampak pada peningkatan ekspor yang pada akhirnya akan meningkatkan Gross
Domestic Product (GDP) Indonesia. Permasalahan yang akan dikaji dalam makalah ini adalah
“Bagaimana Bangsa Indonesia Mencapai Keunggulan Bersaing dalam Menyongsong Masyarakat
Ekonomi ASEAN 2015”. Berdasar kondisi kualitas SDM dan data BPS, maka secara makro Strategi
Pengembangan Indonesia Labour Skilled Menyongsong MEA 2015 lebih mengarah pada upaya: 1)
Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan pendidikan formal di pedesaan terutama
bagi anak usia sekolah dan sekolah kejuruan dan keahlian, sehingga angkatan kerja memiliki kualitas
yang handal untuk mendukung pengembangan sektor-sektor unggulan. 2) Penduduk usia kerja yang
masih memiliki pendidikan rendah perlu ditingkatkan kualitasnya melalui pelatihan yang sesuai dengan
keunggulan di wilayahnya masing-masing. 3) Pengembangan sektor industri berbasis pertanian, sektor
perikanan laut dan darat, pengembangan SDM guna mendukung pengembangan sektor industri jasa
kreatif. 4) Kegiatan penyuluhan ke angkatan kerja muda, sekolah menengah umum/kejuruan dengan
berbagai media dan sarana perlu dilakukan untuk membantu pemahaman dan kesiapan tenaga kerja
muda dalam persaingan di pasar ASEAN. Guna meningkatkan kualitas daya saing industri pariwisata
menghadapi persaingan ke depan, terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015,
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) secara resmi mengumumkan
(launching) 17 Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata yang akan melaksanakan sertifikasi usaha
pariwisata. Strategi pengembangan Industri Kreatif Menyongsong MEA 2015 dapat dilakukan dengan
program: pengembangan kewirausahaan, peningkatan kemampuan pemasaran, akses kepada keuangan,
akses kepada teknologi dan menciptakan kebijakan yang kondusif.