Abstract:
Mengatasi kemiskinan pada hakekatnya merupakan upaya memberdayakan orang miskin 
untuk dapat mandiri, baik dalam pengertian ekonomi, budaya, dan politik. Penanggulangan kemiskinan 
tidak hanya dengan pemberdayaan ekonomi, akan tetapi juga dengan pemberdayaan politik bagi 
lapisan miskin merupakan sesuatu yang tidak dapat terelakkan kalau pemerataan ekonomi dan 
terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial seperti yang dikehendaki. Kemiskinan 
merupakan fenomena yang sudah ada sejak jaman pra reformasi, sampai masa reformasi saat ini. Ini 
merupakan masalah yang signifikan yang sedang dihadapi oleh pemerintah kita pada saat ini. Begitu 
banyak upaya pemerintah dalam membuat berbagai kebijakn demi mengatasi permasalahan kemiskinan 
tersebut, akan tetapi, kemiskinan masih saja belum bisa diatasi sepenuhnya oleh pemerintah. Jika kita 
menelaah kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam upaya mengentaskan 
masyarakat dari kemiskinan, sebenarnya kebijakan tersebut dapat menangani kemiskinan yang ada di 
negara kita sekarang, jadi siapakah yang salah dalam hal ini? Pemerintahkah? Pejabat negarakah?, atau 
masyarakat? Hal ini memang menjadi pertanyaan besar bagi kita semua terutama pada pengamatpengamat ekonomi di Indonesia. Jadi, atas dasar statement-statement di atas itulah penulis berusaha 
mengkaji berbagai persoalan yang mengenai penanganan kemiskinan di negara Indonesia. Salah satu 
penghambat pembangunan ekonomi adalah kemiskinan. Penyebab kemiskinan di Indonesia adalah 
kurangnya lapangan pekerjaan yang tersedia, lapangan pekerjaan yang tidak seimbang dengan jumlah 
penduduk. Tidak meratanya pendapatan penduduk Indonesia dimana pendapatan yang didapatkan tidak 
dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, sedangkan ada sebagian penduduk di Indonesia mempunyai 
pendapatan yang berlebih. Ini yang disebut tidak meratanya pendapatan penduduk di Indonesia. 
Tingkat pendidikan masyarakat yang rendah dan kurang memiliki ketrampilan yang memadai.