Abstract:
Mengatasi kemiskinan pada hakekatnya merupakan upaya memberdayakan orang miskin
untuk dapat mandiri, baik dalam pengertian ekonomi, budaya, dan politik. Penanggulangan kemiskinan
tidak hanya dengan pemberdayaan ekonomi, akan tetapi juga dengan pemberdayaan politik bagi
lapisan miskin merupakan sesuatu yang tidak dapat terelakkan kalau pemerataan ekonomi dan
terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial seperti yang dikehendaki. Kemiskinan
merupakan fenomena yang sudah ada sejak jaman pra reformasi, sampai masa reformasi saat ini. Ini
merupakan masalah yang signifikan yang sedang dihadapi oleh pemerintah kita pada saat ini. Begitu
banyak upaya pemerintah dalam membuat berbagai kebijakn demi mengatasi permasalahan kemiskinan
tersebut, akan tetapi, kemiskinan masih saja belum bisa diatasi sepenuhnya oleh pemerintah. Jika kita
menelaah kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam upaya mengentaskan
masyarakat dari kemiskinan, sebenarnya kebijakan tersebut dapat menangani kemiskinan yang ada di
negara kita sekarang, jadi siapakah yang salah dalam hal ini? Pemerintahkah? Pejabat negarakah?, atau
masyarakat? Hal ini memang menjadi pertanyaan besar bagi kita semua terutama pada pengamatpengamat ekonomi di Indonesia. Jadi, atas dasar statement-statement di atas itulah penulis berusaha
mengkaji berbagai persoalan yang mengenai penanganan kemiskinan di negara Indonesia. Salah satu
penghambat pembangunan ekonomi adalah kemiskinan. Penyebab kemiskinan di Indonesia adalah
kurangnya lapangan pekerjaan yang tersedia, lapangan pekerjaan yang tidak seimbang dengan jumlah
penduduk. Tidak meratanya pendapatan penduduk Indonesia dimana pendapatan yang didapatkan tidak
dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, sedangkan ada sebagian penduduk di Indonesia mempunyai
pendapatan yang berlebih. Ini yang disebut tidak meratanya pendapatan penduduk di Indonesia.
Tingkat pendidikan masyarakat yang rendah dan kurang memiliki ketrampilan yang memadai.