Abstract:
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau lebih dari 17.500 buah, panjang garis pantai lebih dari 80.000 km dan kurang lebih 2/3 wilayahnya merupakan perairan.
Potensi maritim bagi Indonesia sangat besar untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Inpres No. 5/2005 Inpres ini pada prinsipnya adalah penerapan asas cabotage yaitu suatu ketentuan yang mengatur bahwa angkutan laut domestik harus diangkut oleh kapal berbendera Indonesia dan dioperasikan oleh Perusahaan Indonesia, dimana asas ini sudah umum berlaku di Negara-negara lain.
Jawa Timur mempunyai prospek industri maritim yang cukup besar dan didukung oleh panjangnya garis pantai, industri pendukung, tenaga kerja dan infrastruktur yang lain. Di propinsi ini sudah berdiri industri galangan kapal yang cukup besar, penghasil sumber daya manusia bidang industri maritim mulai tenaga setingkat STM sampai perguruan tinggi, sehingga dari segi penyediaan SDM pendukung industri maritim sudah cukup handal. Disamping juga terkenal dengan julukan Indramardi (Industri, Maritim dan Pendidikan) serta pada daerah ini sudah didukung oleh infratsruktur yang memadai, industri pendukung yang sudah establish, dukungan SDM, disamping pengalaman beberapa industri perkapalan yang sudah cukup kuat pada bidang bangunan baru dan reparasi kapal. Merujuk hasil kajian yang telah dilakukan tentang kebutuhan kapal nasional dan kapasitas galangan kapal yang ada, serta pengalaman industri galangan kapal yang ada, sehingga patutlah Jawa Timur dikembangkan sebagai industri perkapalan.