Abstract:
Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia (KEKI) yang telah dikembangkan di wilayah Batam, Bintan dan Karimun sejak ditanda-tanganinya Nota Kesepahaman pengembangan wilayah tersebut antara Pemerintah Indonesia dengan Singapura pada tahun 2006, menimbulkan peluang untuk pengembangan kawasan industri khusus manufaktur kapal baik di wilayah tersebut maupun di wilayah lainnya di Indonesia. Namun untuk itu masih diperlukan kajian yang lebih komprehensif.
Kajian tentang pengembangan Kawasan Khusus Industri Manufaktur Kapal di Sumatera Barat diharapkan dapat meningkatkan efektifitas, efisiensi dan produktivitas industri manufaktur kapal Nasional sehingga mampu bersaing dengan industri-industri sejenis dari negara lain. Untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan, maka dihitung hal-hal yang bersifat teknis-ekonomis seperti berapa skala optimum industri yang harus dikembangkan sedemikian sehingga dengan kajian tersebut dapat dihasilkan kawasan industri manufaktur kapal yang sinkron dan terpadu. Sinkron artinya kawasan industri manufaktur kapal yang direncanakan tersebut harus dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan permintaan pasar untuk jangka pendek dan jangka panjang. Sedangkan terpadu mengandung pengertian bahwa kawasan industri manufaktur kapal tersebut harus terpadu dengan industri-industri lain yang menunjang dan mendukung, dengan demikian aspek skala kedekatan wilayah industri menjadi aspek yang penting untuk diperhatikan.